Label

Blog Penyuluh

Powered By Blogger

Senin, 08 Juni 2009

Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah Penyuluh Agama Fungsional


Dalam penyusunan karya tulis ilmiah yang perlu diperhatikan adalah mengenai penggunaan bahasa, tata cara penulisan, pembuatan judul, penyajian gambar dan table, pembuatan catatan kaki, penyusunan dan penataan daftar kepustakaan.
Kaidah atau ketentuan tentang penulisan karya ilmiah itu bisa menggunakan pedoman mana saja asal dapat dipertanggungjawabkan. Ali Aziz (dalam Ilmu Dakwah 1993 : 133) mengatakan bahwa "Suatu karya itu bisa dikatakan ilmiah apabila (1) Berobyektifitas, (2) Bermetodos, (3) Universal dan (4) Sistematis".
Berobyektifitas artinya memiliki obyek kajian atau obyek studi dan diterangkan secara obyektif. Sementara Obyek kajian itu ada yang disebut obyek matari dan ada obyek formal. Dalam obyek yang sama naka lapangan penyelidikan itu disebut obyek material sedangkan sudur pandang dari mana obyek material itu disoroti disebut obyel forma. Dan obyek forma inilah yang membedakan satu ilmu dengan ilmu-ilmu yang lain.


Bermotodos artinya menggunakan metode untuk mengukur kebenaran suatu karya tulis ilmiah, alat untuk memferifikasi apakah pengetahuan kita mengenai yang kita ttulis sesuai dengan keadaan sebenarnya. Sebagai alat metode ilmiah merupakan suatu prosedur yang melalui beberapa tingkatan penyelidikan.
Uneversal artinya kebenaran yang telah diperoleh dengan menggunakan metode ilmiah itu harus merupakan kebenaran yang yang bersifat umum.
Sistematis artinya bahwa kebenaran mengenai suatu obyek studi dalam keseluruhannya, yang telah diperoleh dengan menggunakan metode-metode serta dirumuskan secara baik dan telah merupakan kebenaran umum itu harus disusun sedemikian rupa sehingga semuanya merupakan keseluruhan yang utuh. "Susunan yang utuh dari hal yang ada hubungannya satu sama lain dan merupakan keseluruhan inilah yang disebut sistematis". (Poedjawijatna, 1981 : 26)

1. Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan penyuluh agama dalam menyusun karya tulis ilmiah adalah Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa serta ejaan yang telah disempurnakan berdasarkan Keputusan Menteri P dan K Nomor 0543/a/U/1997.
Menggunakan kalimat efektif dan aktif sehingga padat namun memberi penghertian yang utuh, kait mengait dengan kalimat lain sampai membentuk paragraf. Dan penulis ilmiah yang baik adalah perangkai paragraf demi paragraf dalam setiap bagian atau bab (sistematis).
Paragraf yang baik didahului dengan penataan kalimat yang baik. Sedangkam sebuah kalimat disusun dari deretan kata sesuai aturan dan kaidah bahasa.

2. Tata Cara Penulisan
Selain memperhatikan isi materi yang disajikan, penilaian karya tulis ilmiah juga didasarkan pada format tulisan serta kesesuaian penyajian dengan aturan penulisan ilmiah yang berlaku.
Adapun aturan penulisannya antara lain :

a. Kertas.
Karya ilmiah ditulis pada kertas berwarna putih ukuran folio (33 x 21,5 cm) dan berat minimal 70 gram. Sebenarnya ketentuan umum penulisan karya ilmiah pada kertas ukuran kuarto, tetapi mengingat berkas dan blanko pengusulan PAK penyuluh rata-rata ukuran folio, maka demi kerapian penjilidan kertas yang digunakan juga berukuran folio.
Cover muka belakang untuk penyuluh Islam menggunakan kertas karton / kertas sampul berwarna hijau muda. Sedangkan sampul PAK berwarna hijau tua.

b. Huruf.
Diketik dengan spasi 1,5 dengan menggunakan huruf pika/ ukuran 12 serta penggunaan font style dan underline sesuai dengan kebutuhan. (Tetapi makalah ini sengaja tidak diketik dengan spasi 1,5)

c. Margin.
Batas-batas pengetikan pada kertas ialah dari tepi kiri 4 cm, dari tepi bawah 3 cm, dari tepi kanan 3 cm dan dari tepi atas 4 cm.


d. Halaman.
Pencantuman halaman diketik pada sisi sebelah kanan bagian atas lurus dengan baris terakhir berjarak 1,5 cm dan apabila pada halaman yang mencantumkan bab baru yang ditulis secara terpisah dari bab sebelumnya, maka pencantuman halaman diketik pada bagian bawah tengah berjarak 1,5 cm dari baris terakhir.
Penulisan halaman pada isi karya ilmiah menggunakan huruf internasional (ctoh : 1, 2, 3 …) dengan besar huruf 12. Sedangkan penulisan halaman pra isi menggunakan huruf romawi kecil (contoh : i, ii, iii ….).

e. Penggunaan huruf dan tanda baca.
Penggunaan huruf capital dan tanda baca seperti titik, titik dua, koma dan tanda baca lainnya harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

f. Posisi Tulisan dan Pemenggalan kata.
Posisi tulisan adalah rata kanan dan kiri. Apabila penulisan nya menggunakan computer maka cukup deprogram justify sudah selesai, tetapi jika penulisannya menggunakan mesin ketik, selain harus cermat dan menghitung setiap akan mengakhiri baris seringkali juga terpaksa harus memenggal kata demi kelurusan. Maka pemenggalan kata inilah yang harus sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.

3. Pembuatan dan Penulisan Judul
Kalimat judul tidak berupa kalimat tanya, kalimat seru, dan atau pernyataan. Tetapi kalimat judul merupakan suatu kalimat aktif dan menunjukkan adanya korelasi dengan obyek atau kajian pada tulisan.
Judul ditulis dengan huruf capital dan ditebalkan serta diatur sedemikian rupa hingga letaknya simetris di tengah halaman. Umumnya judul bab diletakkan pada halaman baru dengan jarak 4 spasi dengan teks berikutnya. Judul tidak boleh ditempatkan dalam tanda kurung, tanda kutip, garis bawah, dan tidak boleh diakhiri dengan titik.
Semua kata pada kalimat judul sub bab dimulai dengan huruf capital kecuali kata penghubung dan kata depan, dan semua huruf diberi garis bawah atai jika dengan computer garis bawah bisa diganti dengan menebalkan huruf. Kalimat sub judul tidak diakhiri dengan tanda titik dan diketik rata sebelah kiri.
Judul sub-sub bab diketik rata kiri setelah nomor sub judul. Kalimat dimulai dengan huruf besar (hanya huruf awal kalimat), diberi garis bawah atau ditebalkan, serta diakhiri dengan titik. Kalimat pertama setelah judul, sub judul, sub-sub judul dimulai dengan alinea baru (maju ke dalam dengan jarak lima ketukan)

4. Penyajian Gambar dan Tabel
Tulisan ilmiah umunya dilengkapi dengan gambar, table, rumus-rumus atau persamaan-persamaan yang diletakkan simetris terhadap tepi kiri dan kanan kertas. Setiap table dan gambar harus diberi nomor urut bab judul. Nomor urut menggunakan dua angka yang dipisahkan dengan tanda titik-titik.
Judul table/ gambar ditulis setelah nomor table dengan huruf kecil dan ditempatkan simetris di atas tabel tanpa diakhiri dengan titik. Garis atas tebal dibuat rangkap atau tebal, sedangkan garis bawah hanya satu. Jika table itu mempunyai catatan (misalnya menyatakan sumber acuan, menjelaskan singkatan yang tidak umum) dituliskan di bawah table rata kiri. Untuk menghindari kekeliruan catatn table ditambahai dengan bintang, asterisk, atau huruf. Hanya catatan untuk judul table ditempatkan di tepi bawah halaman.
Diusahakan tidak sampai memenggal table. Tetapi jika terpaksa harus memenggal table, maka harus dijelaskan dengan kata bersambung. Contoh (Tabel 3.1 lanjutan).
Tabel, grafik atau bahan-bahan lainnya diusahakan tidak jauh dari keterangan isi. Tetapi jika table/ gambar itu memanjang sepanjang kertas, bagian atas gambar ditempatkan di sebelah kiri atas kertas. Atau jika memanjang masih tidak cukup, sebaiknya ditaruh pada lampiran.

5. Pembuatan Kutipan
Kutipan merupakan pinjaman kalimat atau pendapat dari orang lain untuk memperjelas dan menegaskan isi uraian atau untuk membuktikan apa yang dituliskan.
Terdapat dua jenis kutipan, yaitu kutipan lengkap dan kutuipan isi. Kutipan lengkap atinya, teks asli dikutip secara lengkap kata dan kalimatnya. Sedangkan pada kutipan isi, hanya intisari pendapat yang dikutip. Kutipan lengkap harus ditulis dengan tanda kutip. Kutiupan yang terlalu panjang hendaknya diambil yang benar-benar perlu saja.
Kutipan lengkap yang panjangnya tidak lebih daari 4 baris dapat langsung dimasukkan dalam teks dengan diapit tanda kutip. Sedangkan untuk kutipan isi tidak perlu diberi tanda kutip. Pada akhir kutipan diberi nomor untuk penunjukkan (hal ini dilakukan bila penjelasan kutipan menggunakan catatn kaki seperti terurai di bawah). Terdapat cara penunjukkan kutipan yang lain, yakni pada akhir dan awal kutipan dituliskan nama pengarang dan tahun terbitan serta halaman buku acuan. Seringkali nomor yang dikutip juga dituliskan. Berikut disajikan beberapa contoh : Suhardjono dan Mukidam (1993) menyatakan bahwa "……", dan Julius, 1992 (dalam Amiuza, 1991 : 12) menulis "……." (Mismail, 1984 : 119).

6. Catatan kaki/ Footnote
Catatan kaki merupakan penjelasan keterangan isi dalam teks karangan yang ditempatkan di kaki halaman. Tujuan penjelasan itu dapat berupa (1) Sumber asli kutipan (bila cara ini dipakai), (2) Keterangan tambahan lain yang perlu tentang isi keterangan, dan (3) merujuk bagian lain dari teks.
Apabila catatan kaki bermaksud memberikan informasi sumber asal kutipan harus mengungkapkan :
a. Nama penulis/ pengarang.
b. Judul buku (diketik mering/ digarisbawahi).
c. Penerbit.
d. Kota dan tahun terbit.
e. Halaman letak kutipan pada buku sumber.
Sumber kutipan dapat diperoleh dari buku, majalah, Surat Kabar, wawancara, peraturan atau mengutip dari kutipan.
Penulisan catatan kaki adalah sebagai berikut :
a. Harus diberikan nomor penunjukkan terhadap teks yang dijelaskan.
b. Diletakkan dibawah garis (sepanjang 15 ketikan) yang berada 3 spasi di bawah teks bagian bawah.
c. Masuk 5 ketikan dari sebelah kiri.
d. Menggunakan satu spasi.
e. Jarak antara dua catatan kaki adalah 2 spasi
Penggunaan catatan kaki juga umum menggunakan istilah singkatan latin seperti ibid (singkatan dari ibidem yang berarti pada tempat yang sama dan halaman berbeda serta belum diantarai sumber lain), op. cit (singkatan dari opera citato yang artinya dari sumber yang sama halaman berbeda tetapi telah diantarai sumber yang berbeda) dan loc. cit (singkatan dari loco citato yang artinya pada sumber dan halaman yang sama tetapi telah diantarai atau tidak diantarai oleh sumber yang lain).

7. Penulisan Daftar Kepustakaan
Daftar kepustakaan (Bibilography) harus dapat memberikan informasi secara lengkap mengenai nama penulis, judul kepurtakaan, keterangan penerbit dan waktu penerbitan, yang cara menuliskannya sedikit berbeda dengan catatan kaki.
Tetapi secara umum cara penulisan daftar kepustakaan adalah sebagai berikut :
a. Jarak penulisan dalam satu sumber daftar kepustakaan dibuat satu spasi, sedangkan antara satu sumber kepustakan dengan yang lainnya diberi jarak dua spasi.
b. Huruf pertama rapat sebelah kiri sedang baris berikutnya masju 5 ketukan dari sebelah kiri sehingga ketukan pertama huruf adalah pada ketukan ke-6.
c. Nama penulis disusun menurut abjad awal nama dan umumnya tidak perlu memberikan nomor urut.
d. Informasi disajikan sesuai dengan urutan abjad awal nama pengarang, judul kepustakaan, keterangan penerbit, tempat terbit dan waktu terbitan. Antar informasi itu dipisahkan dengan tanda titik.

Bagi penyuluh yang ingin mendapatkan point pengembangan profesi tinggi sambil menambah penghasilan, maka karya tulisnya bisa diajukan ke percetakan untuk dicetak dan disebarkan secara nasional. Tetapi untuk masuk pada tahap itu, ada beberapa penambahan yang harus dimasukkan dan diikursertakan dalam berkas pengajuan ke percetakan seperti : pra kata, kata pengantar, pendahuluan, lampiran, indeks, daftar kata atau istilah asing, halaman persembahan, biografi (singkat) dan sebagainya.
Tetapi untuk karya tulis ilmiah penyuluh selain ketentuan di atas juga harus dibuatkan lembar pengesahan juga dibuatkan daftar isi. Contoh sederhana adalah makalah ini.
Kemudian bukti fisik yang dinilai adalah :
1. Karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan atau evaluasi dibidang keagamaan yang dipublikasikan/ diterbitkan secara nasional dalam bentuk buku dengan point 12,5 adalah (5 eksemplar buku yang telah diterbitkan).
2. Karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan atau evaluasi dibidang keagamaan yang dipublikasikan/ diterbitkan secara nasional dalam majalah ilmiah yang diakui instansi yang berwenang dengan point 6 adalah (1 eksemplar majalah/ kliping yang diketahui oleh atasan langsung)
3. Karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang keagamaan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan pada perpustakaan instansi yang bersangkutan dalam bentuk buku dengan point 8 adalah (5 eksemplar buku dengan metode, sistematika sesuai dengan pedoman penulisan karya ilmiah penyuluh dan disusun sebanyak minimal 30 halaman folio spasi 1,2 dan sudah didiskusikan serta direvisi apabila terjadi kekurangan/ kesalahan).
4. Karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang keagamaan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan pada perpustakaan instansi yang bersangkutan dalam bentuk Makalah dengan point 4 adalah (5 eksemplar makalah yang telah didiskusikan dengan metode, sistematika penyusunan sesuai dengan pedoman penulisan karya ilmiah penyuluh dan disusun sebanyak minimal 15 halaman folio spasi 1,2).
5. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang keagamaan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasi pada perpustakaan instansi yang bersangkutan dalam bentuk buku dengan nilai point 7,5 adalah (5 eksemplar buku yang telah didiskusikan dan perbaikan jika ada, dan metode, sistematika penyusunan sesuai dengan pedoman sebanyak minimal 25 halaman folio spasi 1.5).
6. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang keagamaan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasi pada perpustakaan instansi yang bersangkutan dalam bentuk Makalah dengan nilai point 3,5 adalah (5 eksemplar buku yang telah didiskusikan dan perbaikan jika ada, dan metode, sistematika penyusunan sesuai dengan pedoman sebanyak minimal 12 halaman folio spasi 1.5).***

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Penyuluh

 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All